INILAH.COM, Jakarta - Meski kritikan dan kecaman terhadap KPUD DKI Jakarta mengenai adanya daftar pemilih fiktif, namun sebagai pihak penyelenggara Pemilukada DKI Jakarta, KPUD DKI tetep fokus dalam tugasnya, termasuk penjadwalan daftar pemilih sementara (DPS).
"Kami mengusahakan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai jadwal, yakni sesuai jadwal pada 26 Mei," kata Ketua Pokja Pencalonan KPUD DKI Jakarta, Jamaluddin Hasyim saat diskusi di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Meski demikian, Jamal tetap memperhatikan aspirasi sejumlah pihak, termasuk calon meminta pengunduran waktu penetapan DPT atas adanya data DPS fiktif beberapa waktu lalu. "Untuk itu kita akan mengajak pihak-pihak dalam membahas permasalahan yang ada, termasuk adanya data fiktif," ucapnya.
Terlepas dari permasalahan yang ada, lanjut Jamal, pihaknya sengaja memberikan tenggat waktu 45 hari sebelum hari pencoblosan yang berlangsung pada tanggal 11 Juli mendatang. "Banyak yang harus dipersiapkan. Seperti penyelesaian masalah juga persiapan logistik. itu kan harus dipersiapkan jauh hari dan tidak bisa mendadak," tandasnya.[bay]
Komentar