INILAH.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menjamin pihaknya tidak akan menutup-nutupi pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintahan daerah DKI Jakarta, yang tersangkut kasus hukum untuk diperiksa.
Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Foke, saat dimintai tanggapan terhadap proses hukum yang dialami DW, pegawai PNS Dinas Pelayanan Pajak, DKI Jakarta yang menjadi tersangka kasus rekening gendut. "Jika terindikasi tersandung proses hukum, silahkan dipriksa," kata Foke, Sabtu (25/2/2012).
Menanggapi masalah DW, Foke mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap DW. "Diperiksa saja dulu, kan dia sudah jadi tersangka. Kami tidak akan menutup-nutupi," lanjut Foke lagi.
Dirinya pun menegaskan, Pemprov DKI mendukung proses pemeriksaan atas tersangka DW."Kami akan jamin bahwa pemda mendukung proses pemeriksaan itu akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Terkait masalah penonaktifan DW dari jabatannya di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Foke menyerahkan wewenang ini kepada Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan."Kalau itu tanyakan kepada Sekda. Kalau memang konsekuensinya harus dinonaktifkan silakan, saya tidak ada masalah," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, DW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, terkait kasus rekening gendut. DW disebut-sebut memiliki rekening hingga miliaran rupiah. Kasusnya mirip kasus pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA, Gayus Halomoan Tambunan. DW pernah menjabat Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam. Setelah itu, DW diangkat menjadi Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.[dit]