INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian Prijanto enggan menyebutkan secara rinci tujuan kedatangannya ke KPK.
Saat ditanya apakah kedatangannya ke KPK, hari Jumat (24/2/2012) ini, untuk melaporkan dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Prijanton enggan menjawab.
"Anda tahu saya nulis buku alasan saya mundur. Kan ada 10 rangkaian peristiwa, salah satunya adalah dugaan korupsi. Ini saya tidak lapor dan buku saya kan sudah beredar dimana-mana," ujarnya.
Prijanto mengatakan dia datang ke KPK atas permintaan salah seorang sahabatnya. Namun dia tidak melaporkan apapun juga dan hanya memberikan buku karangannya kepada Ketua KPK Abraham Samad.
"Dari sekian organisasi yang merespon tulisan saya itu adalah sahabat saya, Bapak Yurisman, Ketua Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus. Beliau merespon dan beliau inilah yang melapor kepada KPK, nah kalau saya, saya hanya memberikan buku kepada
Bapak Abraham Samad," jelasnya.
Prijanto yang datang bersama AM Fatwa, juga enggan mengatakan apa yang disampaikan oleh AM Fatwa ke KPK. Namun dia mengatakan jika kedatangan AM Fatwa ada kaitannya dengan masalah korupsi.
"Bapak AM Fatwa ini juga ada kepentingannya, selaku senator DKI Jakarta tentang berbagai masalah terkait korupsi. silahkan
tanya ke masing-masing," ucapnya.[bay]