Kamis, 17 Mei 2012 | 00:30 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kalah Sengketa Lahan, Pemprov DKI Ajukan Kasasi
Headline
Foto : ilustrasi
Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
metropolitan - Sabtu, 11 Februari 2012 | 12:06 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Kalah dalam proses banding kasus sengketa lahan atas PT Copylas Indonesia untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Sub Bagian Sengketa Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, I Made Suarjaya. Menurut Made, saat ini Pemprov DKI belum mengetahui putusan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Namun dijelaskannya, Pemprov DKI, secara tegas akan mengambil langkah hukum yang lebih tinggi yakni kasasi.

Made mengatakan, proses konsinyasi pembebasan lahan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat, merupakan bukti bahwa lahan tersebut bersengketa. Jika lahan tidak bersengketa maka Kementrian Pekerjaan Umum (PU) bisa langsung membayarkan uang ganti rugi tanpa harus konsinyasi. "Jika dikonsinyasi berarti lahan tersebut bersengketa," kata Made.

Kuasa Hukum PT Copylas Indonesia, Ronny Janis mengatakan, sesuai dengan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Lahan (SIPPT) yang dimilikinya tahun 1997, bahwa PT Copylas Indonesia diharuskan menyerahkan lahan seluas 11 hektar kepada Bina Marga. "Penyerahannya kepada Bina Marga bukan Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan fasos fasum yang harus diserahkan ke Pemprov DKI berbeda seperti untuk saluran, jalan, dan taman," kata Ronny.

Terkait dengan kasasi yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, pihaknya mengaku itu adalah hak bagi warga negara. Namun untuk hasilnya merupakan kewenangan MA. "Intinya adalah semua kewenangan dari pengadilan. Kami tidak mau berkonfrontir dengan DKI karena kami mitra," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI tengah melakukan proses banding terkait dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara. (PTUN) yang memenangkan lahan sengketa fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum) PT Copylas Indonesia pada 15 Agustus 2011.[iaf]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.