Kamis, 17 Mei 2012 | 00:28 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pacaran Seperti Suami-Istri, ABG 17 Tahun Hamil
Headline
Foto : ilustrasi
Oleh:
metropolitan - Sabtu, 11 Februari 2012 | 10:25 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Terulang kembali kasus tindak asusila yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kali ini antara pelaku dengan korban usianya dibilang masih di bawah umur, namun perbuatan layaknya suami istri sudah kerap dilakukan atas dasar suka sama suka.

Data yang berhasil dihimpun, awalnya mereka memang sudah menjalin hubungan berpacaran. Antara korban yang berinisial IK, dan pacarnya inisial DEC yang tak lain juga tetangga desa masih berusia (17). Mereka menjalin pacaran sejak bulan Juli sampai dengan bulan Nopember 2011, yang akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri.

Kedua pelajar asal Kecamatan Kedung Adem Bojonegoro kepada petugas mengaku melakukan hubungan intim di pematang sawah dan di dalam rumah kosong Dusun megale Kecamatan Kedungadem Bojonegoro. "Si tersangka mengakui perbuatannya dilakukan dengan korban karena suka sama suka," kata Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata.

Subarata menjelaskan, jika perbuatan tersangka itu dilakukan pada bulan Juli 2011 pukul 19.00 wib. Saat itu mereka ketemu di jalan desa setempat, kemudian korban diajak ke pematang sawah oleh tersangka. Karena saling mencintai, kemudian korban mengiyakan ajakan pelaku. Setelah berada di sawah kemudian diajak melakukan hubungan layaknya suami istri.

Korban sempat menolak, namun kemudian oleh tersangka dirayu. "Masak kamu sudah tidak sayang lagi sama saya," ujar Subarata menirukan rayuan tersangka.

Satu minggu sesudahnya antar tersangka dengan korban melakukan hal yang sama dan sudah berulang kali di tempat yang berbeda. Karena baru mengetahui gelagat yang aneh pada anaknya, tanggal 2 Februari 2012 keluarga koban memeriksakan ke dokter, dan diketahui hasilnya positif hamil.

"Orang tua korban tidak terima setelah meminta pertanggung jawaban tersangka ternyata tidak mau bertanggung jawab, dengan tidak merasa melakukan hal tersebut. Kemudian dilaporkan ke polsek Kedungadem," jelasnya.

Kini tersangka inisial DEC masih dilakukan pemeriksaan, di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro.[beritajatim.com]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.