Kamis, 17 Mei 2012 | 00:17 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Polisi Tangkap 2 Orang Bantu Tahanan Kabur
Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Farhan Faris
metropolitan - Jumat, 10 Februari 2012 | 12:09 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Selain menangkap kembali 12 orang tahanan yang sempat melarikan diri, tim gabungan kepolisian juga menangkap dua orang yang membantu para tahanan Polsek Cempaka Putih melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hengky Heriyadi, mengatakan dua orang yang ditangkap bersama dengan 12 orang tahanan yang melarikan diri adalah Risti yang merupakan Oky dan Suprijaya, yang membantu tahanan untuk kabur.

"Tahanan yang kabur 12, tapi polisi menangkap 14 orang, yaitu Risti istri dari Oky dan Suprijaya. Risti tertangkap bersamaan dengan suaminya di Boyolali dan Suprijaya di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hengky Heriyadi, kepada INILAH.COM, Jum'at (10/2/2012).

Risti ditangkap di Desa Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (9/2), pukul 21.00 WIB. Sementara Suprijaya Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/2), pukul 07.00 WIB.

Hengky menambahkan, Risty sedang hamil kondisinya sehingga petugas tidak mencurigai, sehari sebelum pelarian, istri membesuk suaminya. Sebelumnya diberitakan 12 tahanan telah melarikan pada (7/2/2012) lalu dengan memotong teralis besi tahanan menggunakan gergaji besi.[bay]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.