INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya segera menyelesaikan berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 9 orang dengan tersangka Afriyani Susanti. Sebelumnya penyidik telah menyelesaikan berkas Afriyani yang lain, yakni dalam kasus penggunaan narkoba.
"Untuk berkas yang kasus kecelakaan lalu lintasnya belum, sebentar lagi juga selesai, tunggu saja ya. Untuk berkas kasus kecelakaan lalu lintas saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2012).
Dia mengatakan berkas pemeriksaan terhadap Afriyani belum seluruhnya tuntas. Sebelumnya berkas penggunaan narkoba dengan tersangka Afriyani Susanti sudah selesai dan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta. "Berkas Afriyani sudah lengkap, tapi untuk yang kasus narkobanya," ucapnya.
Afriyani Susanti, pengemudi dalam kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat pada hari Minggu (22/1/2012) lalu, terjerat dalam dua kasus. Kasus pertama adalah penggunaan narkoba, dimana pada malam sebelum kecelakaan maut terjadi Afriyani terbukti mengkonsumsi narkoba dan minuman keras. Saat ini berkas pemeriksaan untuk kasus narkoba Afriyani sudah selesai.
Sementara satu berkas lainnya adalah dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang pejalan kaki. Selain bersalah karena mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, Afriyani juga diketahui tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi.[bay]