Kamis, 17 Mei 2012 | 00:08 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Reffly Dibunuh karena Kaus Kaki Hitam
Headline
foto:ilustrasi
Oleh: Irvan Ali Fauzi
metropolitan - Kamis, 9 Februari 2012 | 20:20 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Veni (20), tersangka yang telah membunuh Reffly Naldo (13), adik kandungnya sendiri mengaku tega melakukan perbuatan sadis itu karena kerap diejek.

Kekesalan Veni memuncak saat dirinya baru saja membeli kaus kaki berwarna hitam. Reffly mendapatkan kaus kaki itu usai menggeledah tas belanjaan. Dia meminta kaus kaki itu kepada kakaknya untuk digunakan bermain bola, namun tidak diperbolehkan. Saat mengembalikan kaos kaki itu lah, Reffly mencaci maki kakaknya dengan menyebutnya pelit.

"Sebagai kakak dia tersinggung oleh ucapan adiknya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan, Kamis (9/2/2012).

Untuk melampiaskan kekesalannya itu lah, kemudian Veni menyergap Reffly yang tengah mendengarkan musik di kamarnya di rumah orang tua mereka, Jalan H. Jian RT 004/07 Kelurahan Cipete Utara.

"Kepada penyidik, tersangka mengatakan korban ditekan tengkuknya saat tengkurap di kasur sambil mendengarkan musik sehingga kesulitan bernafas selama 30 menit hingga menginggal," ujar Budi.

Veni membunuh adiknya pada Selasa (7/2/2012) malam. Namun, jenazah Reffly ditemukan Rabu (8/2/2012) oleh AE, orang tua kakak-adik tersebut.

Saat malam usai membunuh, Veni yang bekerja sebagai terapis di sebuah panti pijat mengirim SMS kepada atasannya untuk izin tidak bekerja. Alasannya, ada sepupunya yang meninggal.

"Saya besok tidak masuk kerja, karena sepupu saya meninggal. Begitu dia mengirim smsnya," ujar Budi.

Awalnya, AE (44), orang tua kakak-adik tersebut tidak curiga anaknya yang melakukan pembunuhan tersebut. Reffly pun disangka meninggal karena sakit.

"Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebayoran Baru. Karena terdapat luka memar pada wajah dan dada korban, petugas polsek meminta visum di Rumah sakit Fatmawati," kata Budi.

Bukti visum itulah menyebutkan Reffly mati karena dibunuh. Kepada polisi Veni kemudia mengakui semua perbuatannya. Petugas kemudian menahan Veni bersama beberapa barang bukti yang diantara adalah sebuah Blackberry yang digunakan oleh tersangka untuk mengirim SMS kepada atasannya untuk izin tidak masuk kerja.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.