INILAH.COM, Jakarta - Berkas perkara Sher Muhammad Febriawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap siswa Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasyah Benjamin (17) sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.
"Berkas Febriawan sudah P21 (lengkap), sedangkan untuk keenam tersangka lainnya berkasnya masih proses," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, Kamis (9/2/2012).
Sejauh ini polisi sudah menetapkan enam tersangka lain selain Febri, yakni Maratoga (27), Helmy (24), Fajar (25), Abel Ali, RS, dan Violetha Caecilia Maria Constanza alias Connie. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Raafi adalah siswa kelas III SMA Pangudi Luhur yang menjadi korban penusukan di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2011) dinihari. Ia tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Siaga, Pejaten. Selain Raafi, seorang rekannya, siswa PL berinisial Ji, ikut mengalami luka tusuk di lengan. [yeh]