INILAH.COM, Jakarta - Berkas pemeriksaan Afriyani Susanti, tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 9 orang di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, telah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berkas tersebut adalah hasil pemeriksaan mengenai penggunaan narkoba. Selain milik Afriyani, berkas milik 3 temannya juga telah rampung. "Hari ini berkas perkara 4 bundel masing-masing tersangka dilimpahkan ke kejaksaan. Khusus berkas perkara untuk kasus narkobanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (9/2/2012).
Untuk hasil pemeriksaan kejiwaan Afriyani, Rikwanto tidak menjelaskan. Karena itu adalah masuk dalam ranah penyidikan. "Itu untuk konsumsi penyidik ya," katanya.
Afriyani Susanti, pengemudi minibus dalam kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/01) lalu, dan menewaskan 9 orang pejalan kaki. Pada malam kecelakaan maut terjadi, Afriyani bersama tiga orang temannya, diketahui mengunjungi tempat-tempat hiburan malam, dan mengkonsumsi narkoba serta minuman keras. [bay]