INILAH.COM, Jakarta - Polisi kembali menangkap dua tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (6/2/2012) lalu. Dari 12 tahanan yang kabur, petugas telah menangkap 8 tahanan dan masih memburu 4 tahanan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hengki Hariyadi, mengatakan dua tahanan yang kembali ditangkap adalah Eko dan Tony. Keduanya ditangkap pada Kamis (8/2/2012) pagi.
"Sudah tertangkap lagi, dan sedang dibawa kemari. Ditangkap di Tanjung Lesung, Tangerang, Banten, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB," ucap Hengki saat dihubungi.
Dia mengatakan Toni dan Eko yang merupakan tahanan dalam kasus narkoba, ditangkap oleh tim gabungan di salah satu rumah kerabatnya. "Eko dan Toni ditangkap di rumah kerabatnya. Tidak ada perlawanan saat ditangkap," katanya.
Hingga saat ini sudah 8 tahanan yang berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri dari tahanan Polsek Polda Metro Jaya. Sementara empat orang lagi masih dalam pengejaran.[bay]