Kamis, 17 Mei 2012 | 00:00 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Upah Buruh DKI Tunggu Persetujuan Gubernur
Headline
Foto : Ist
Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
metropolitan - Kamis, 9 Februari 2012 | 11:41 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, menegaskan rekomendasi kenaikan Upah Minimim Sektoral Provinsi (UMSP) telah diserahkan ke tim verbal, dan saat ini masih menunggu persetujuan dan ditandatangani Asisten Perekonomian, Sekretaris Daerah (Sekda) serta Gubernur DKI Jakarta.

"Rekomendasi kenaikan UMSP DKI 2012 telah diserahkan ke tim verbal Gubernur DKI Jakarta pada 10 hari lalu. Tapi prosedurnya harus ditandatangani Asisten Perekonomian terlebih dahulu, baru ditandatangani Sekretaris Daerah dan terakhir ditandatangani Gubernur,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Deded Sukandar.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta bidang Perekonomian dan Administrasi, Hasan Basri Saleh, meminta pihak buruh atau pekerja harap bersabar menunggu pengesahan UMSP DKI 2012. "Sudah dalam proses verbal, jadi tinggal tunggu waktu pengesahannya. Karena kami harus memeriksa dulu rekomendasi tersebut sebelum ditandatangani. Lagi pula, UMSP DKI 2012 itu berlaku surut. Jadi tetap akan dibayarkan mulai dari Januari 2012," ucapnya.

Seperti diketahui, para buruh dan pekerja di Jakarta mendesak Pemprov DKI segera menetapkan kenaikan UMSP dari Upah Minimun Provinsi (UMP) 2012 sebesar Rp1.529.150 per bulan. Bahkan para buruh mengancam jika UMSP tidak di sahkan pada 13 Februari 2012, buruh DKI akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Balaikota DKI selama dua hari, 13-14 Februari 2012.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.