INILAH.COM, Jakarta - Sidang dengan tersangka Malinda Dee, kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa.
"Beliau siap," ujar Pengacara Malinda, Batara Simbolon kepada wartawan, Rabu (8/2/2012). Selain mengatakan kliennya siap untuk sidang hari ini, Batara mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan tersebut.
Seperti diberitakan, Melinda didakwa membobol 36 rekening nasabah Citibank dalam 117 transaksi senilai Rp 47 miliar. Kendati demikian hanya tiga korban Melinda yang diperiksa dalam persidangan.
Melinda didakwa membobol rekening mereka dan mengalirkannya ke rekening keluarganya, Visca Lovitasari, Ismail bin Janim dan Andhika Gumilang. Tiga keluarga Melinda tersebut telah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.[bay]