Rabu, 16 Mei 2012 | 23:50 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Asyik Pesta Ganja, Staf DPRD Diringkus Polisi
Headline
Oleh: Suriani
metropolitan - Rabu, 8 Februari 2012 | 10:14 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Makassar - Sedang asyik pesta ganja di kos-kosan, delapan orang pemuda dibekuk polisi. Salah satunya, Rustan alias Utta (21), pegawai honorer staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto.

Menurut Kepala Satuan Unit Narkoba Polres Pelabuhan, Ajun Komisaris Jufri Natsi, anggotanya mengamankan Rustan di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar, Ujungpandang, Sulawesi Selatan, Rabu (8/2/2012), sekitar pukul 03.00 WITA.

"Mereka ditangkap ketika sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis ganja bersama teman-temannya di sebuah rumah kos," ungkap Jufri.

Tujuh rekan Rustan yang ditangkap tiga berstatus mahasiswa, yakni Ikram (23), Muh Hidayat Situr (21), dan Nur Alim Fajar (21). Adapun empat lainnya adalah Aswar Anas (20), Zulfikar (19), Armadi (20), Risal (28) masing-masing berprofesi sebagai wiraswasta.

Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi yang bersumber dari warga. Polisi antinarkoba kemudian langsung menuju ke tempat kejadian untuk meringkus para pemakai yang sementara berpesta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 linting ganja, papier dan korek gas, dan beberapa linting ganja yang sudah dibakar. Polisi menyita barang itu untuk dijadikan barang bukti.

Kedelapan pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Polres Pelabuhan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara sesuai undang-undang narkotika. [yeh]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.