INILAH.COM, Jakarta - Meski pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012, semakin dekat, namun hingga saat ini belum ada satu partai politik yang secara resmi mengumumkan siapa pasangan calon yang akan diusung.
"Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa parpol hingga saat ini masih belum mendeklarasikan nama cagub/cawagub yang diusungnya," kata pengamat politik Ibukota dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, saat dihubungi, Selasa (7/2/2012).
Sugiyanto melihat alasan tersebut di antaranya, setiap parpol masih meraba-raba tentang bakal calon pasangan yang ideal. Hingga saat ini masih banyak parpol yang masih menyusun koalisi guna membangun kekuatan dan menghimpun kekuatan dalam menghadapi Pemilukada.
Tidak hanya itu, yang tidak kalah pentingnya, pilihan atau keputusan parpol di Jakarta atau ditingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lebih ditentukan oleh keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Ini berdasarkan pengalaman 2007, dimana hampur semua keputusan ditentukan oleh DPP dalam menentukan bakal calon gubernur maupun wakil gubernurnya. Karena DPD tak memiliki hak," jelasnya.
Meski demikian dia yakin, deklarasi calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan oleh parpol-parpol peserta pemilu saat mendekati pendaftaran calon peserta (Cagub/Cawagub) oleh KPU DKI Jakarta yang akan dilakukan pada Maret depan.
Seperti diketahui, Pemilukada DKI Jakarta akan digelar Juli 2012 nanti. Rencananya pada 8 Februari 2012, KPU DKI akan menerima berkas dukungan calon independen, sementara pada Maret pendaftaran calon dari parpol akan dibuka. Tapi hingga saat ini parpol masih belum melakukan deklarasi tentang siapa calon yang bakal diusung dalam Pemilukada nanti.[bay]