INILAH.COM, Jakarta - Brigadir EDN (30), seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, melaporkan Kepala Bagian Bidang Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP BP, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, karena tidak terima telah dipukul oleh atasanya itu.
Peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh AKBP BP terhadap Brigadir EDN, terjadi pada Jumat (3/2/2012) sore. Menurut Brigadir EDN, kejadian bermula saat Brigadir EDN bersama rekannya yakni Briptu NY sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, atau sekitar kolong jembatan Semanggi.
Setelah bekerja sejak pukul 14.30 WIB, kedua anggota Polantas ini kemudian berniat untuk istirahat sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu melintaslah AKBP BP, melihat keduanya anggotanya tidak ada dilokasi tugas dan terlihat tengah beristirahat, kemudian dia meneriaki keduanya.
Terkejut, lalu Brigadir EDN dan Briptu NY, langsung lari kembali ke tempat mereka sebelumnya bertugas. Kemudian AKBP BP menghampiri keduanya, karena dianggap kabur saat bertugas, AKBP BP kemudian menegur anak buahnya tersebut. Setelah itu Kepala Bagian Bidang Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya itu langsung memukul MY dan EDN pada di bagian wajah, yang membuat memar di bagian bawah mata.
Setelah itu, kedua bintara diperintahkan ke pos lalu lintas di Pintu 5 Senayan sekitar pukul 19.00 WIB, disana mereka diberi arahan oleh BP. Tidak terima atas perlakuan atasnnya, Brigadir EDN kemudian melaporkan ke SPK Polda Metro Jaya dengan sangkaan telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto membenarkan korban sudah melapornya. Menurutnya Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap AKBP BP, dan dimintai keterangan oleh Propam Polda Metro Jaya. Sementara untuk motif pemukulan, Rikwanto belum mengetahui, namun Pamen Polri itu bisa terancam Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
"Memang benar korban dipukul kemarin sore, dan sudah melaporkan juga ke SPK Polda Metro Jaya," ujarnya, Sabtu, (4/2/2012) saat dihubungi wartawan.[bay]